Mahalnya ongkos politik, menurut dia, tak semata karena biaya kampanye yang tinggi.
"Biaya politik mahal, karena biaya politik kita selain kampanye memang tinggi," kata Maharddhika dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).
Menurut Maharddhika, mahalnya ongkos politik itu juga disebabkan karena mahalnya biaya untuk mendirikan partai politik.
Apalagi, persyaratan mendirikan partai politik haruslah punya kantor kepengurusan di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan.
"Untuk mendirikan partai politik pendekatannya kantor. Misalnya harus punya 100 persen (kantor kepengurusan) di provinsi, itu kan mahal banget," kata Maharddhika.
Padahal, kata Maharddhika syarat tersebut bisa diubah. Misalnya, partai politik harus punya anggota atau kader setara dengan perolehan suara partai politik terendah dalam pemilu sebelumnya.
"Kenapa tinggi ya karena pendekatannya sangat kantor, padahal kan harusnya bisa (diubah)," kata Maharddhika.
"Buat partai politik harus punya anggota sebanyak raihan suara partai politik terkecil di pemilu sebelumnya itu kan lebih mudah," ujar dia.
Meski demikian, Maharddhika tak memungkiri bahwa ada hal lain yang membuat biaya politik itu mahal. Mahalnya biaya politik itu lebih disebabkan sistem politik.
"Ada biaya saksi, menggerakkan kader, dan lainnya. Jadi biaya politik tinggi karena sistem-sistem politik mahal. Kalau kita lihat angkanya untuk jadi bupati/wali kota butuh biaya Rp 20-30 miliar, gubenur lebih mahal lagi Rp 30-100 miliar," kata Maharddhika.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/24/19135341/ongkos-politik-mahal-dinilai-akibat-mendirikan-partai-juga-mahal