Salin Artikel

ICW: Korupsi Tak Kenal Istilah Partai Oposisi atau Pemerintah

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, korupsi tak mengenal posisi partai.

"Dalam konteks korupsi enggak pernah kenal partai oposisi atau partai pendukung pemerintah," ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Menurut dia, semua fraksi partai di DPR pasti terlibat dalam pembahasan proyek KTP elektronik. Apakah itu partai pendukung pemerintah ataupun partai oposisi.

"Semuanya kalau korupsi, dapet, rata itu. Kalau enggak, biasanya rame tuh ada letupan-letupan. Makanya distribusi itu nampaknya mereka coba membuat semua pihak itu kecipratan," kata dia.

Tindak lanjut informasi dari Setya Novanto, lanjut dia, perlu dilakukan untuk membuktikan benar atau tidaknya Puan dan Pramono menerima uang proyek KTP elektronik.

"Di proyek e-KTP Setya Novanto disebut-sebut memperkaya diri sendiri dan dianggap menerima Rp 71 miliar. Pertanyaannya adalah, apakah uang itu diambil sendiri oleh dibagi-bagikan nih biar enggak ramai," kata dia.

Sebelumya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku kenal dengan pengusaha Made Oka Masagung, salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Namun, Pramono membantah terlibat kongkalikong dengan Made Oka demi memuluskan proyek e-KTP.

Sementara itu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga membantah pernyataan Setya Novanto. Dia menuturkan, tudingan Novanto sama sekali tidak benar. Meski begitu, Puan mengakui bahwa dia mengenal Made Oka.

"Saya kenal dengan Made Oka karena kebetulan beliau itu teman keluarga bung karno," ujarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Para elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah keras pernyataan Setya Novanto itu.

PDI-P mengungkapkan posisinya saat proyek itu dibahas sejak 2010 silam. Saat itu, PDI-P menyebutkan sebagai partai oposisi sementara proyek KTP elektronik merupakan proyek pemerintah.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/24/14084951/icw-korupsi-tak-kenal-istilah-partai-oposisi-atau-pemerintah

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke