Menurutnya, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak mengetahui tentang uang tersebut.
"Tadi saya ketemu dengan pak Setya Novanto untuk mencoba mengklarifikasi sebenarnya apa yang dimaksudkan. Pak Setya Novanto menjelaskan pada waktu itu ada uang yang dia tidak tahu, uang itu dari mana dan lain-lain," ujar Idrus ketika ditemui di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Berdasarkan pertemuan tersebut, Idrus juga membantah, tidak benar bahwa ada dana korupsi pengadaan e-KTP yang mengalir untuk membiayai Rampinas partainya.
"Itu sudah diselesaikan dan itu tidak ada masalah, bahwa (uang) itu tidak ada di Golkar," tegas Menteri Sosial RI tersebut.
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, menyebutkan, uang Rp 5 miliar yang diduga berasal dari proyek pengadaan e-KTP digunakan untuk membiayai Rapimnas Partai Golkar.
Hal itu disampaikan Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Menurut Novanto, saat itu, keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, menjadi salah satu panitia penyelenggara Rapimnas Partai Golkar. Adapun, uang Rp 5 miliar itu digunakan Irvanto untuk menutupi kekurangan biaya.
Menurut Novanto, Irvan mengakui kepadanya bahwa pernah menerima uang dari pengusaha pelaksana e-KTP. Irvan juga mengaku sebagai kurir untuk menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR RI.
Novanto mengatakan, keponakannya sengaja dijadikan kurir dengan imbalan mendapatkan pekerjaan dalam proyek e-KTP.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/24/07174581/idrus-marham-klarifikasi-pernyataan-novanto-soal-aliran-dana-korupsi-e-ktp