Salin Artikel

KPK Akan Cek Bukti Lain untuk Dalami Pengakuan Novanto soal Puan dan Pramono

Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Jika memang ada bukti kuat, ia menyerahkannya ke proses hukum.

"Saya kira kalau Pak Jokowi dalam banyak even (memang) selalu mengatakan proses hukum silakan dilakukan, pemberantasan korupsi harus jalan terus. Nah, dalam konteks itu, saya kira positif ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Namun, lanjut Febri, dalam proses hukum tentu punya jalur mekanismenya. Ketika Novanto dalam persidangan menyebut nama-nama orang yang diduga menerima aliran dana e-KTP, KPK akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Kami akan melihat kesesuaian dengan saksi atau bukti yang lain, karena kita tahu KPK itu tidak boleh tergantung dengan satu keterangan saja," ujar Febri.

Seperti saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bernyayi ketika terjerat kasus korupsi. Nyanyian Nazaruddinn, tidak langsung dipercaya begitu saja oleh KPK, tetapi dengan melihat kesesuaian dengan bukti yang ada.

Karenanya, jika dibutuhkan KPK akan melakukan pendalaman lagi kepada Novanto. Sebab, keterangan Novanto soal nama-nama yang disebutkannya menerima aliran dana e-KTP justru berasal dari mendengar perkataan orang lain.

"Kalau kita simak kemarin itu, terdakwa mendengar dari orang lain tentang pemberian uang pada sejumlah pihak anggota DPR. Tentu kita harus memastikan ada bukti-bukti lain yang mendukung hal tersebut," ujar Febri.

Akankah nama-nama pihak yang disebut Novanto bakal dipanggil untuk diperiksa, Febri mengatakan jaksa KPK akan menunggu sampai perkara Novanto divonis.

Saat ini, jaksa fokus menyusun tuntutan untuk Novanto. Perkara Novanto, lanjut Febri, sudah tak lama lagi akan sampai pada agenda vonis. "Untuk tindak lanjut fakta persidangan ini, tentu kita perlu menunggu putusan pengadilan tersebut," ujar Febri.

Presiden Joko Widodo sebelumnya angkat bicara mengenai dua menterinya, Puan Maharani dan Pramono Anung, yang disebut-sebut menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP.

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Jika memang ada bukti kuat, ia menyerahkannya ke proses hukum.

"Negara kita adalah negara hukum. Jadi, kalau ada bukti hukum, fakta-fakta hukum, ya, diproses saja," ujar Jokowi di Gedung Sekretariat Negara, Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Jika memang kedua menterinya terlibat dalam pusaran korupsi itu, Jokowi meminta mereka ikut bertanggung jawab.

"Semua memang harus berani bertanggung jawab," lanjut dia.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan kembali bahwa proses hukum atas dua menterinya itu jika memang penegak hukum menemukan fakta dan bukti yang kuat terkait praktik korupsi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/24/00333281/kpk-akan-cek-bukti-lain-untuk-dalami-pengakuan-novanto-soal-puan-dan-pramono

Terkini Lainnya

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke