Pembayaran bisa dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kepala Badan Intelkam Polri Komjen Pol Lutfi Lubihanto mengatakan, nota kesepahaman dilakukan sebagai respon banyaknya keluhan masyarakat terhadap sistem pembuatan SKCK.
"Dari Ombudsman ada beberapa catatan mengenai proses pembayaran, transaksi keuangan yang dianggap melebihi dari aturan yang ditetapkan," ujar Lutfi dalam sambutan di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Akses pelayanan publik juga banyak dikritisi karena ribetnya birokrasi.
Untuk itu, sistem pembayaran online menjanjikan kemudahan pembuatan SKCK. Apalagi, SKCK merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk masyarakat.
"Apalagi bagi WNI yang mau bekerja atau usaha atau sedang berproses mendapatkan status kenaikan. Juga sedang dalam proses pendidikan," kata Lutfi.
Lutfi mengatakan, selain SKCK, Polri juga akan bekerja sama dengan BRI untuk pelayanan publik lainnya.
Salah satunya untuk penerbitan kartu senjata bisa bekerjasama untuk melakukan pembayaran secara online.
Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto mengatakan, BRI sudah beberapa kali menjalin kerja sama dengan Polri.
Sebelumnya, kerja sama dilakukan untuk SIM Online dan e-tilang. Pembayaran SKCK online ini dianggap sebagai terobosan yang baik dalam pelayanan masyarakat.
"Kami apresiasi pelayanan baru ini. Kami terimakasib pada Polri yang memberikan kepercayaan BRI untuk jadi bagian pelayanan SKCK," kata Sis.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/22/10364681/sering-dapat-keluhan-masyarakat-polri-luncurkan-pembayaran-skck-online