Salin Artikel

KPK Pertimbangkan Pengajuan Ketua DPRD Malang sebagai "Justice Collaborator"

JC merupakan saksi yang juga pelaku yang mau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar suatu perkara.

Saat ini, Arief berstatus tersangka dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

"KPK pertimbangkan pengajuan MAW (Arief) sebagai JC yang diajukan pada proses penyidikan," ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

KPK akan menilai apakah Arief layak menjadi justice collaborator dari proses persidangan. Selain itu, KPK juga tengah mengembangkan perkara ini dengan menetapkan tersangka lainnya.

"Sudah tentu pengajuan JC adalah hak tersangka dan jadi pertimbangan untuk meringankan dalam tuntutan dan vonis yang lebih rendah," kata Basaria.

Dalam kasus ini, awalnya KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.

Dalam pengembangannya, KPK menemukan bukti untuk menetapkan Wali Kota Malang Mochamad Anton serta 18 pimpinan dan anggota DPRD Malang sebagai tersangka.

Dua Wakil Ketua DPRD Malang itu bernama HM Zainudin dan Wiwik Hendri Astuti. Sementara 16 anggota DPRD Malang yang jadi tersangka bernama Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Yaqud Ananda Qudban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Abdul Rachman.

DPRD Malang diduga menerima fee dari Anton dan Jarot.

Jarot diduga memberi uang Rp 700 juta kepada Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono. Uang itu kemudian dibagi-bagikan Arief kepada anggota DPRD Malang.

"Diduga Rp 600 juta dari yang diterima MAW (Arief) didistribusikan pada sejumlah anggota DPRD Malang," kata Basaria.

Namun, Basaria tak mengingat jumlah uang yang diterima masing-masing anggota.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/22/07100851/kpk-pertimbangkan-pengajuan-ketua-dprd-malang-sebagai-justice-collaborator

Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke