Salin Artikel

Kepada Mahasiwa, Menteri Susi Minta Jangan Berkerja di Perusahaan Pencuri Ikan

Tiga pilar tersebut adalah kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.

Dalam mewujudkan tiga pilar pembangunan kelautan dan perikanan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan sejumlah upaya, salah satunya pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing.

Salah satu kontribusi mahasiswa jurusan kelautan dan perikanan yang bisa dilakukan adalah tidak bekerja di perusahaan yang sudah masuk daftar hitam oleh pemerintah karena melakukan berbagai pelanggaran.

"Mahasiswa jurusan kelautan dan perikanan dididik untuk menjadi ahli-ahli kelautan, perikanan, dan budidaya. Ibu berharap nanti kalian bekerja di perusahaan-perusahaan yang benar. Yang benar itu dalam arti kata, bukan perusahaan illegal fishing, perusak lingkungan, dan menyelundupkan barang terlarang," ujar Susi di sela kunjungan kerja di Papua sebagaimana dikutip siaran pers resmi KKP, Selasa (20/3/2018).

Selain itu, mahasiswa kelautan dan perikanan juga diminta tidak hanya pandai dalam teori, tetapi juga memiliki pengalaman di lapangan.

"Kalian nanti akan menjadi pelaut-pelaut ulung yang belajar penangkapan ikan, engineer-engineer, ya. Jangan tahu engineer saja, tetapi juga tahu situasi pada saat kamu bekerja di kapal-kapal, baik dalam maupun luar negeri," lanjut Susi.

Susi juga berharap mahasiswa kelautan dan perikanan di Indonesia mempunyai jiwa kewirausahaan. Jangan hanya puas menjadi anak buah, tetapi juga harus mempunyai visi jauh ke depan.

"Kalau tidak mau terus jadi ABK di kapal ikan asing, jadilah pengusaha dengan kapal 11 meter, 10 meter dulu. Pengetahuan kan sudah dimiliki. Kalau sudah punya kapal 11 meter saja dan ikan 10-15 kilogram per hari, itu saja sudah lebih baik daripada menjadi ABK di kapal," ujar Susi.

"Munculkan kewirausahaan di kepala kalian. Jangan cuma jadi pegawai-pegawai. Nelayan itu sebuah profesi yang terhormat," lanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/20/11153411/kepada-mahasiwa-menteri-susi-minta-jangan-berkerja-di-perusahaan-pencuri

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke