Tiga pilar tersebut adalah kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.
Dalam mewujudkan tiga pilar pembangunan kelautan dan perikanan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan sejumlah upaya, salah satunya pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing.
Salah satu kontribusi mahasiswa jurusan kelautan dan perikanan yang bisa dilakukan adalah tidak bekerja di perusahaan yang sudah masuk daftar hitam oleh pemerintah karena melakukan berbagai pelanggaran.
"Mahasiswa jurusan kelautan dan perikanan dididik untuk menjadi ahli-ahli kelautan, perikanan, dan budidaya. Ibu berharap nanti kalian bekerja di perusahaan-perusahaan yang benar. Yang benar itu dalam arti kata, bukan perusahaan illegal fishing, perusak lingkungan, dan menyelundupkan barang terlarang," ujar Susi di sela kunjungan kerja di Papua sebagaimana dikutip siaran pers resmi KKP, Selasa (20/3/2018).
Selain itu, mahasiswa kelautan dan perikanan juga diminta tidak hanya pandai dalam teori, tetapi juga memiliki pengalaman di lapangan.
"Kalian nanti akan menjadi pelaut-pelaut ulung yang belajar penangkapan ikan, engineer-engineer, ya. Jangan tahu engineer saja, tetapi juga tahu situasi pada saat kamu bekerja di kapal-kapal, baik dalam maupun luar negeri," lanjut Susi.
Susi juga berharap mahasiswa kelautan dan perikanan di Indonesia mempunyai jiwa kewirausahaan. Jangan hanya puas menjadi anak buah, tetapi juga harus mempunyai visi jauh ke depan.
"Kalau tidak mau terus jadi ABK di kapal ikan asing, jadilah pengusaha dengan kapal 11 meter, 10 meter dulu. Pengetahuan kan sudah dimiliki. Kalau sudah punya kapal 11 meter saja dan ikan 10-15 kilogram per hari, itu saja sudah lebih baik daripada menjadi ABK di kapal," ujar Susi.
"Munculkan kewirausahaan di kepala kalian. Jangan cuma jadi pegawai-pegawai. Nelayan itu sebuah profesi yang terhormat," lanjutnya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/20/11153411/kepada-mahasiwa-menteri-susi-minta-jangan-berkerja-di-perusahaan-pencuri