Salah satunya, saat Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena dihadirkan sebagai saksi meringankan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/3/2018).
"Pak Melki apa ingat ada Rapimnas di Bogor dan Munas Golkar di Bali, Irvanto saat itu sebagai salah satu panitia?" ujar Setya Novanto kepada Melki.
'
Menurut Novanto, saat itu Melki mengatur akomodasi untuk peserta Munas. Sementara, Irvanto mengatur soal hotel dan penginapan.
"Iya, kalau Munas di Bali memang Irvanto yang mengatur," kata Melki.
Meski demikian, Novanto tidak melanjutkan pertanyaan kepada Melki. Ia pun tidak memberikan penjelasan terkait pertanyaannya itu.
Hal yang sama pernah ditanyakan Setya Novanto saat keponakannya, Irvanto bersaksi di pengadilan.
"Waktu Munas di Bali, apakah Pak Irvan sebagai EO? Waktu itu mengeluh ke tempat saya bahwa sudah berkali-kali menagih pada Erwin Aksa, tapi enggak dibayar dan jumlahnya cukup besar?" Kata Novanto kepada Irvan.
Novanto juga menanyakan, apakah Irvan mengingat ada kekurangan biaya sebesar Rp 5 miliar saat Rakernas Partai Golkar di Bogor. Irvanto membenarkan adanya kekurangan uang tersebut.
Menurut Irvan, setiap kekurangan uang memang selalu dilaporkan kepada Novanto yang menjabat ketua umum partai. Namun, Novanto tidak menjelaskan maksud pertanyaan yang ia sampaikan.
Keponakan Setya Novanto, Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.
Selain itu, menurut KPK, Irvanto diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. Kemudian, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS yang diperuntukan kepada Novanto.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/19/19355621/setya-novanto-dua-kali-bicara-soal-keponakannya-dan-munas-golkar