Menurut Susi, ekspor oleh nelayan tradisional Papua Barat saat ini sangat memungkinkan karena pemerintah telah menyediakan jalurnya.
"Saya beberapa waktu lalu bertemu Pelindo IV. Mereka akan membawa cold storage terapung ya, untuk membeli ikan dari nelayan tradisional dan langsung ekspor dari timur Indonesia," ujar Susi sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (19/3/2018).
Susi berencana, ekspor ikan dari nelayan tradisional Papua Barat sudah dapat dimulai April atau Mei 2018 mendatang.
KKP sendiri telah membantu nelayan tradisional di Papua Barat dengan memberikan bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan, yakni berupa jaring.
Alat tersebut sebagai pengganti alat tangkap ikan yang sudah dilarang namun masih digunakan oleh nelayan tradisional sebelum sekarang.
"Alat itu tidak hanya akan melestarikan lingkungan dan biota laut, namun bisa meningkatkan hasil tangkapan serta menyejahterakan para nelayan, khususnya di Papua Barat," lanjut Susi.
Susi menegaskan, kebijakan larangan penggunana alat penangkapan ikan tak ramah lingkungan bukan bermaksud untuk menyengsarakan nelayan tradisional.
"Kita berpikir jauh ke depan untuk masyarakat nelayan sendiri, supaya bisa sejahtera," lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Susi juga berharap kebijakan menghentikan beroperasinya kapal nelayan asing dan kapal nelayan yang menggunakan trawl tidak hanya diupayakan oleh kementeriannya saja, melainkan juga harus diikuti oleh pemerintah daerah.
Sebab, KKP tidak mungkin melakukan penjagaan di seluruh wilayah perairan di Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus mulai menjaga wilayah perairannya sendiri demi kesejahteraan nelayan mereka sendiri.
"Kami di Jakarta membantu dengan policy dan support maksimum yang bisa kita berikan. Tetapi tentunya yang paling bisa menjaga dan bertanggung jawab adalah masyarakat dan pemerintah daerah," ujar Susi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/19/12413291/menteri-susi-nelayan-tradisional-papua-barat-sudah-bisa-ekspor-pada-mei-2018