Salin Artikel

Polri Bongkar Jaringan Sindikat Uang Palsu, Enam Orang Ditangkap

Keenam orang tersebut ditangkap secara terpisah, yakni di Jakarta dan Jawa Barat pada Selasa (13/3/2018).

Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Nugroho mengatakan, penangkapan sindikat ini bertujuan untuk menekan peredaran uang palsu yang bisa meresahkan masyarakat dan berakibat buruk bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.

"Polri setidaknya telah mengungkap sembilan jaringan sindikat uang palsu sepanjang 2017 dan tiga sindikat pemalsu uang dalam periode Januari-Maret 2018," ucap Pudjo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Sementara itu, Kasubdit Uang Palsu Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Wisnu Hermawan mengungkapkan, peranan keanggotaan sindikat ini terbagi ke dalam tiga bagian, yakni pembuat, perantara, dan pengedar uang palsu.

"Untuk kasus ini kami menangkap NG (40 tahun), SR (37 tahun), SP (36 tahun), U (46 tahun), SY (34 tahun), dan AS (22 tahun)," kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan, NG bersama SP menerima modal uang dari SY senilai Rp 50 juta untuk belanja alat cetak uang palsu.

SP, U, dan AS yang berperan menjalankan proses pencetakan uang. Selesai dicetak, SR membantu NG melakukan pengedaran uang palsu.

"Saya sampaikan kegiatan ini sudah kami pantau satu bulan. Kalau sindikat ini tidak tertangkap mungkin bisa lebih," kata dia.

Namun, Wisnu menjelaskan, sindikat ini belum sampai mengedarkan uangnya secara luas di kalangan masyarakat.

"Kita wajib bersyukur uang ini belum pernah beredar di mana saja. Mereka memang baru bekerja sekitar 6 bulan, mereka orang baru," kata Wisnu.

Menurut Wisnu, sindikat ini menentukan keuntungan peredaran uang palsu dengan perbandingan keuntungan 1:4. Adapun, uang yang dipalsukan merupakan pecahan emisi 2014.

Dia mengatakan, kemarin penyidik berpura-pura membeli dengan harga Rp 25 juta untuk mendapatkan uang palsu senilai Rp 100 juta.

Mengenai kronologi penangkapan, Wisnu memaparkan bahwa pada 13 Maret 2018 sekitar pukul 14 00 WIB di warung kopi parkiran Pasar Bintara Jakarta Timur atau depan Stasiun Cakung, NG dan SR melakukan transaksi uang palsu.

"Tersangka SR yang datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa uang palsu yang dibungkus dengan plastik kresek warna hitam sebanyak 10 LAK (1.000 lembar) dalam pecahan uang 100.000," kata Wisnu.

Selanjutnya Dirtipideksus Bareskrim Polri melakukan pengembangan bahwa yang mencetak uang palsu adalah SP Alias R yang sedang berada di kontrakan milik SR. Kemudian, tim kepolisian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Selain menyita barang bukti berupa uang palsu siap edar dan siap cetak, kepolisian juga menyita barang bukti berupa kumpulan kertas watermark, unit komputer, meja dan alat screen sablon, bedak, pylox, staples, pemotong kertas, printer, meja sablon dan alat laminating.

Tersangka dijerat dengan Pasal 36 Ayat 2 atau Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/16/16375841/polri-bongkar-jaringan-sindikat-uang-palsu-enam-orang-ditangkap

Terkini Lainnya

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke