Salin Artikel

"Kami Senang Pollycarpus Muncul ke Permukaan Publik..."

Pertama, dirinya senang Pollycarpus muncul ke permukaan publik sehingga keberadaannya bisa diketahui. Sebab, lanjut Choirul, sesuai putusan pengadilan yang bersangkutan punya identitas dan keterampilan sebagai sosok Intelijen.

"Kami senang karena Pollycarpus muncul di permukaan, sehingga dia terdeteksi di manapun dia, keberadaannya, dan sebagainya. Karena Pollycarpus dalam putusan pengadilannya memiliki identitas dan keterampilan sebagai sosok intelejen," kata Choirul, saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Kedua, dia menilai tidak tepat Pollycarpus masuk ke partai tersebut. Dia menyayangkan Partai Berkarya menerima eks pilot Garuda Indonesia yang terbukti bersalah atas tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004 itu.

"Partai baru tersebut yang menerima keberadaan Pollycarpus maupun keberadaan Muchdi Pr, ya akan terindikasi sebenarnya sebagai partai yang memang membuka diri untuk orang yang seperti itu," ujar Choirul.

"Sayang sebagai partai baru, harusnya enggak perlu walaupun itu haknya setiap orang bergabung di parpol," ujar Choirul lagi.

Pernyataannya ini sebagai pesan moral, meski dia kembali menegaskan langkah Pollycapus itu merupakan hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk bergabung di partai politik.

"Tapi, kontestasi politik selalu menuntut satu nilai yang tinggi, nilai tinggi itu salah satunya background masa lalu seseorang," ujar Choirul sembari menegaskan, pernyataannya bukan sebagai Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Andi Picunang sebelumnya membenarkan Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi anggota partainya.

Andi menegaskan, Pollycarpus memiliki hak politik. Oleh sebab itu, dia tidak mempersoalkan terjunnya dia ke politik melalui Partai Berkarya.

"Beliau punya hak dan kewajiban yang sama dan dijamin oleh negara. Ingat ya, setiap warga negara memiliki hak yang sama," ujar Andi.

Sementara itu, Muchdi Pr masuk ke dalam struktur kepemimpinan, yakni sebagai Wakil Ketua.

"Betul, jabatan Pak Muchdi itu Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya," ujar Andi.

Dalam kasus kematian Munir, Pollycarpus sendiri menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.

Sementara itu, Muchdi Purwoprandjono merupakan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) juga sempat dinyatakan terlibat dalam pembunuhan Munir.

Namun dalam persidangan hakim menyatakan Muchdi tidak bersalah dan membebaskan dari segala tuduhan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/09/19180831/kami-senang-pollycarpus-muncul-ke-permukaan-publik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke