Salin Artikel

Dibanding Larang Gambar Tokoh, KPU Dinilai Lebih Baik Cari Solusi Isu SARA

Seperti diketahui, KPU melarang partai memasang gambar tokoh nasional yang bukan pengurus parpol dalam alat peraga kampanyenya, termasuk Presiden pertama RI Soekarno.

"Akan lebih bermanfaat kalau KPU merumuskan solusi bagaimana mencegah isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," ujar Basarah kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (28/2/2018).

Menurut Basarah, isu SARA dan kampanye negatif justru lebih penting diperhatikan oleh KPU karena secara nyata-nyata merugikan pesta demokrasi.

Namun, KPU dinilai justru membatasi hak partai dalam menyosialisasikan visi misinya agar dapat dipahami rakyat lewat gambar para tokoh bangsa, termasuk Soekarno.

Padahal ucap dia, esensi kampanye adalah tersampaikannya visi misi dan program partai dan calon. Di antaranya lewat penjabaran pemikiran tokoh tertentu.

Selain ayah dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Soekarno memang memiliki pemikiran yang dianggap menjadi dasar ideologi Soekarno.

"Maka pencantuman foto dalam kampanye tidak merugikan partai mana pun. Prinsipnya adalah tidak merugikan, tidak merusak dan tidak mengganggu siapa pun," kata Basarah.

Menyikapi aturan KPU itu, PDI-P akan berupaya meminta Komisi II DPR memanggil KPU. Hal itu dinilai penting untuk menjelaskan basis argumentasi apa yang dipakai perihal larangan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/28/06250031/dibanding-larang-gambar-tokoh-kpu-dinilai-lebih-baik-cari-solusi-isu-sara

Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke