Dalam persidangan, Elza mengaku pertama kali mendengar korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP dari kliennya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Menurut Elza, Nazaruddin menceritakan kronologi kasus tersebut saat diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011.
Sesuai keterangan Nazaruddin, kata Elza, kasus tersebut dikendalikan dua orang.
Pertama, Anas Urbaningrum selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat. Anas bertugas memuluskan persetujuan eksekutif dan legisatif.
Sementara itu, pihak lainnya adalah Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar. Novanto bertugas mencari pengusaha untuk menyukseskan proyek.
Majelis hakim kemudian menanyakan, apakah Nazaruddin terlibat langsung dalam proyek e-KTP atau hanya menjalankan perintah Anas Urbaningrum.
"Saya tidak tahu dia terlibat atau tidak, tetapi dia selalu dampingi Anas," kata Elza.
Elza mengatakan, Nazaruddin pernah bercerita bahwa dia dan Anas sebelumnya memiliki hubungan yang sangat dekat.
Bahkan, Nazaruddin menyebut Anas sebagai sahabat dekatnya.
"Katanya dia (Nazaruddin) selalu mendampingi. Ke mana pun Anas, dia juga ada. Sampai baju saja seragaman. Pokoknya cinta bangetlah," kata Elza.
Namun, menurut Elza, semuanya berubah setelah Nazaruddin tersangkut kasus korupsi. Bahkan, karena begitu dendamnya, dalam hal apa pun Nazaruddin selalu membicarakan mengenai Anas dan kasus-kasus yang melibatkannya.
"Kayaknya dia (Nazaruddin) dendam sama Anas. Apa-apa terus Mas Anas," kata Elza.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/26/13552621/cerita-elza-syarief-soal-anas-dan-nazaruddin-yang-saling-cinta-hingga-benci