Salin Artikel

PBB Ancam Gugat KPU ke PT TUN

Pada 2013 lalu, PBB pernah memenangkan gugatan atas KPU dalam persoalan yang sama sehingga bisa melaju di Pemilu 2014.

"Kalau PBB tak dimenangkan terpaksa kita bawa ke PT-TUN. Terakhir kan KPU kalah telah di PT-TUN," kata Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra ketika ditemui di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Dia mengatakan, PBB sendiri pada dasarnya enggan melawan KPU di persidangan. Namun menurut dia, KPU tak punya itikad baik menyelesaikan persoalan yang ada melalui cara mediasi.

"Kami sebenarnya tidak ingin melawan KPU, kami ingin menyelesaikan persoalan ini secara damai dan bermartabat. Forum mediasi juga kan ada dasar hukumnya. Keputusan mediasi itu kan mengikat semua pihak," kata Yusril.

Alasannya, jika harus melalui persidangan, penyelesaian persoalan yang ada akan semakin panjang, memakan waktu berbulan-bulan.  "Nanti kalau sudah dibawa ke sidang Bawaslu kan ada keputusan, banding lagi, sampai ke PT-TUN berbulan-bulan," kata dia.

"Dikerjain terus sampai habis waktu untuk menghadapi persidangan, sementara persiapan kami menghadapi Pemilu sudah kocar-kacir," sambungnya.

Yusril mengaku masih ingat betul, bagaimana KPU mengesampingkan putusan pengadilan. Gara-gara itu PBB pun kembali dirugikan.  "Dulu kami sudah menang di PT-TUN, lebih dari sebulan KPU baru menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu gila betul. Takut betul dengan PBB," ucap dia.

Karenanya, besar harapan akan terjalin kesepakatan antara PBB dengan KPU lewat mediasi sebelum sidang adjudikasi digelar.

"Harapan kami ini selesai di mediasi. Kalau tidak selesai KPU sidang (adjudikasi) perlu waktu dua minggu, kalau diputuskan Bawaslu PBB dimenangkan masalah selesai," kata dia.

Seperti diberitakan, usai dinyatakan oleh KPU tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon peserta Pemilu 2019. PBB akhirnya melayangkan gugatan ke Bawaslu atas keputusan KPU RI tersebut.

Sidang mediasi antara KPU dengan PBB sudah digelar pada Jumat (23/2/2018). Namun sayangnya mediasi tersebut tak membuahkan hasil.

Besar kemungkinan sidang akan dilanjutkan ke tahap sidang adjudikasi dan bahkan sampai ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Meski kesempatan untuk melakukan mediasi masih terbuka pada Sabtu (24/2/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/24/07312011/pbb-ancam-gugat-kpu-ke-pt-tun

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke