"Untuk Jawa Barat dan Sumatera Utara sudah dipertimbangkan, didiskusikan kembali agar tak mencederai pilkada. Akan ada kebijakan lain nanti, akan kami lakukan," kata Wiranto di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (20/2/2018).
Wiranto mengaku bahwa pemerintah tidak mengabaikan protes publik akan usul tersebut. Sehingga, pemerintah bisa tahu dan mendengar berbagai aspirasi masyarakat pasca-usulan tersebut muncul.
"Aspirasi rakyat sudah ditangkap pemerintah. Pemerintah tidak buta dan tuli," kata Wiranto.
"Pemerintah paham aspirasi rakyat dan tahu kondisi wilayah masing-masing seperti apa. Kalau ada kebijakan yang menimbulkan reaksi dari masyarakat, didengarkan dan dilaksanakan," ujar dia.
Adapun dua perwira tinggi Polri yang diusulkan menjadi penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.
Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai penjabat gubernur Sumatera Utara.
Untuk diketahui, akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat selesai pada 13 Juni 2018 dan Sumatera Utara pada 17 Juni 2018.
Dua nama tersebut merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Usulan itu kemudian menuai polemik. Sebab, ada kekhawatiran mengganggu netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2018.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/20/13051681/wiranto-sebut-usulan-penjabat-gubernur-dari-polri-dikaji-ulang