Salin Artikel

Kepala Daerah Banyak Korupsi, Golkar Rapat Konsultasi dan Undang KPK

Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zaini mengakui, digelarnya acara ini juga karena adanya beberapa petahana kader Partai Golkar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat kasus korupsi dengan modus pembiayaan kampanye pada Pilkada 2018.

"Apalagi akhir-akhir ini juga banyak kasus yang melibatkan para kepala daerah, termasuk di dalamnya kader Partai Golkar," kata Yahya di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Ia mengatakan, kegiatan ini sedianya merupakan bagian dari kegiatan partai dalam rangka menghadapi agenda politik akbar, yakni Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Di samping itu, kata Yahya, acara ini juga menjadi bukti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto benar-benar memperjuangkan tagline "Golkar Bersih".

Sedangkan, Airlangga Hartarto mengatakan, dalam acara ini juga ada pembaharuan pakta integritas yang akan ditandatangani oleh para kader, khususnya yang menjabat kepala daerah dan akan maju kembali pada Pilkada 2018.

"Nanti ada penandatanganan pakta integritas. Ini pakta integritasnya di-renew. Diperbaharui," ucap Airlangga.

"Ini mengantisipasi agar "Golkar Bersih" didengar dan dilaksanakan kader dan juga oleh fungsionaris Partai Golkar, terutama menghadapi pilkada nanti," kata dia.

Diketahui, hingga saat ini terhitung dua petahana dari Partai Golkar yang akan maju pada Pilkada 2018 yang ditangkap KPK, yakni Bupati Subang Imas Aryumningsih dan Bupati Jombang Nyono Suharli.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/19/17161371/kepala-daerah-banyak-korupsi-golkar-rapat-konsultasi-dan-undang-kpk

Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke