Salin Artikel

Ekspresi Auditor Utama BPK Saat Dituntut 15 Tahun Penjara

Pejabat dengan pangkat Eselon I tersebut dituntut 15 tahun penjara.

Rochmadi yang duduk di kursi terdakwa tampak menundukkan kepalanya saat mendengar amar tuntutan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/2/2018).

Microphone yang sebelumnya digenggam, diletakkannya di atas kursi.

Setelah jaksa membacakan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki Widodo menanyakan apakah Rochmadi dan penasehat hukum akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.

Ibnu mempersilakan Rochmadi berdiskusi dengan pengacara.

Setelah itu, Rochmadi kembali ke tempat duduknya. Sambil menunjuk tangannya ke arah penasihat hukum, Rochmadi meminta agar pengacaranya saja yang meyampaikan kepada majelis hakim perihal penyampaian pembelaan.

Seusai hakim mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan, Rochmadi segera berdiri dan menyalami para hakim.

Dengan wajah yang lesu, Rochmadi juga menyalami satu per satu jaksa KPK.

Kepada awak media, Rochmadi menyampaikan bahwa tuntutan tersebut jauh dari apa yang ia perkirakan.

Rochmadi merasa dakwaan mengenai gratifikasi dan pencucian uang telah ia klarifikasi dalam sidang pemeriksaan terdakwa.

"Tuntutan ini tidak masuk akal. Apalagi saya sudah memberikan bukti-bukti yang saya miliki dalam pemeriksaan terdakwa," kata Rochmadi.

Menurut jaksa, Rochmadi terbukti menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Selain itu, Rochmadi juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 1,7 miliar. Kemudian, Rochmadi terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hal itu untuk menyamarkan asal-usul harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/12/17554551/ekspresi-auditor-utama-bpk-saat-dituntut-15-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke