Salin Artikel

Agung Laksono Nilai Penambahan Kursi Pimpinan DPR-MPR untuk Tebus Dosa

"Memang ini sebuah keadaan yang unik. Tapi saya kira ini sebagai penebus dosa. Mungkin pada waktu yang lalu mestinya memang partai pemenang pemilu yang jadi ketua DPR. Tapi ada perekayasaan," kata Agung, di kediamannya, Jakarta, Kamis (8/2/2018) malam.

Agung mengatakan, penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR yang hanya berlaku untuk 1,5 tahun ke depan terpaksa dilakukan untuk menjaga kondusivitas politik. Ia pun menilai, sudah semestinya partai pemenang pemilu seperti PDI-P mendapat kursi pimpinan DPR.

Saat ditanya respons negatif yang diberikan publik lantaran terkesan hanya berebut kekuasaan, Agung menyadari hal itu. Sehingga, ia meminta hal seperti ini cukup sekali terjadi di DPR.

Ia menyatakan, ke depan jumlah pimpinan DPR dan MPR harus dikembalikan menjadi lima.

"Makanya jangan bertambah lagi. Sepertinya haus kekuasaan kalau terlalu banyak. Tapi ini konsensus. Ya terima. Saya kira sebagai suatu upaya penyelesaian pada masa lalu ada yang perlu dibenahi dan sekarang inilah jalan keluarnya," ucap Agung.

"Tidak boleh lama. Setelah selesai harus kembali ke keadaan seperti sebelumnya, satu ketua dengan empat wakil. Saya kira ada dalam politik yang bisa harus memberikan kekompakan. Demi stabilitas politik nasional," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu.

Sebelumnya, pemerintah dan delapan fraksi menyepakati pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) soal penambahan kursi pimpinan MPR dan DPR dibawa ke rapat paripurna untuk seera disetujui.

Hal itu diputuskan dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pembahasan revisi Undang-undang MD3.

Selain kepada PDI-P akan diberikan kepada dua partai lain yang berdasarkan perolehan suara masuk dalam tujuh besar namun belum mendapat kursi Pimpinan MPR yakni Gerindra dan PKB.

Sementara itu untuk kursi pimpinan DPR hanya ditambah 1 dan diperuntukan untuk PDI-P selaku partai pemilik kursi terbanyak. Nantinya kesepakatan penambahan satu kursi untuk pimpinan DPR juga akan dibawa ke paripurna untuk disahkan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/09/09534761/agung-laksono-nilai-penambahan-kursi-pimpinan-dpr-mpr-untuk-tebus-dosa

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke