Salin Artikel

Calon Tunggal di Pilkada Serentak Didominasi Petahana

"Sepuluh dari 11 calon tunggal adalah petahana yang mencalonkan diri," kata Usep dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Mereka adalah Ahmed Zaki (Tangerang), Arief Wismansyah (Kota Tangerang), Mohammad Irsyad Yusuf (Pasuruan), Ridho Yahya (Prabumulih), serta Muslimin Bando (Enrekang).

Kemudian ada James Sumendap (Minahasa Tenggara), Muhammad Arifin Arpan (Tapin), Willem Wandik (Puncak), John Richard Banua (Jayawijaya), serta Ramlan Badawi (Mamasa).

Ada satu petahana yang unik. Karena sudah 2 periode memimpin, dia pun pindah ke daerah lain untuk mencoba peruntungan.

Petahana itu bernama Andar Amin Harahap. Amin sudah 2 periode memimpin di Padang Sidempuan sebagai Wali Kota.

Di Pilkada Serentak 2018 ini, dia mencoba peruntungan di Padang Lawas Utara sebagai calon bupati, menggantikan ayah kandungnya. 

"(Amin) Ini petahana di daerah lain, lalu pindah ke kabupaten tempat bapaknya memimpin. Bapaknya sudah tidak bisa mencalonkan lagi di Padang lawas Utara," jelas Usep.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dominasi calon tunggal oleh petahana ini sangat mungkin karena kekuatan petahana untuk memborong partai. Hal ini tentu saja menyebabkan kandidat lain tidak bisa ikut berkompetisi.

Menurut peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, aksi borong partai ini bisa dihindari apabila ada aturan ambang batas atas pencalonan kepala daerah.

"Agar tidak ada kandidat yang diusung di atas 75 persen (suara), sehingga calon tunggal bisa dihindari," kata Syamsuddin.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/08/17034601/calon-tunggal-di-pilkada-serentak-didominasi-petahana

Terkini Lainnya

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke