Padahal, ketika itu Novanto belum mengalami kecelakaan mobil.
Hal itu diungkap jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Menurut jaksa, Fredrich memerintahkan stafnya, Achmad Rudiansyah, untuk menghubungi dokter Alia di RS Medika Permata Hijau, untuk mengecek kamar VIP yang telah dipesan.
"Achmad dan dokter Alia kemudian melakukan pengecekan kamar VIP 323 yang sudah dipesan untuk Setya Novanto," kata jaksa Roy Riady.
Kemudian, menurut jaksa, Fredrich juga datang ke RS Medika Permata Hijau dan menemui dokter Michael Chia Cahaya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Fredrich meminta dibuatkan surat pengantar rawat inap atas nama Setya Novanto yang menjadi korban kecelakaan.
Padahal, saat itu Novanto sedang berada di Gedung DPR RI bersama dengan ajudannya Reza Pahlevi dan Hilman Mattauch, yang bekerja sebagai wartawan Metro TV.
Namun, saat itu dokter Michael menolak karena surat pengantar rawat inap harus lebih dulu dilakukan pemeriksaan terhadap pasien.
"Terdakwa lalu meminta dr Alia untuk mengecek kamar VIP 323 dan meminta rawat inap dengan alasan yang semula hipertensi menjadi korban kecelakaan," kata jaksa.
Belakangan, Novanto disebut mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, saat menumpang mobil yang disopiri Hilman.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/08/14450691/fredrich-sewa-kamar-vip-rs-permata-hijau-sebelum-novanto-kecelakaan