Salin Artikel

Gerindra Cecar Moeldoko soal Para Menteri Jokowi yang Rangkap Jabatan

Diketahui, dua pembantu Presiden Jokowi yakni Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Idrus Marham merangkap jabatan sebagai pengurus Partai Golkar.

Airlangga saat ini menjabat Ketua Umum Golkar sedangkan Idrus menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan DPP Partai Golkar.

Ia lantas menyinggung janji Jokowi kepada Moeldoko dan meminta mantan Panglima TNI itu menyampaikannya kepada Jokowi selaku orang dekat Presiden.

"Saran saya agar ini disampaikan kepada Pak Presiden. Karena ini ternyata melanggar Undang-undang No. 39 Tahun 2008 pasal 22. Seorang menteri merangkap jabatan memimpin organisasi yang dibiayai oleh APBN," kata Riza dalam rapat kerja bersama KSP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

"Karena bapak ini dekat dengan Presiden, mungkin Presiden tidak tahu dan tidak mengerti ada aturan ini. Jadi bapak mungkin bisa menyampaikan ke Presiden," lanjut Riza.

Apalagi, kata Riza, Jokowi telah berjanji agar menteri di kabinetnya tidak merangkap jabatan di partai.

Saat Jokowi mengizinkan menterinya rangkap jabatan, ia menilai pemerintah pasti membutuhkan waktu untuk konsolidasi kembali.

"Janji beliau tak rangkap jabatan, tapi akhirnya dalam pelaksanaannya ada yang rangkap jabatan. Daripada ganti menteri ganti konsolidasi, tinggal tersisa dikit lagi, perlu waktu konsolidasi lagi itu sulit katanya," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/07/21474321/gerindra-cecar-moeldoko-soal-para-menteri-jokowi-yang-rangkap-jabatan

Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke