Salin Artikel

Mendagri Akan Pangkas Regulasi yang Berkaitan dengan Investasi

"Terus, terus, kami akan terus (pangkas)," ujar Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Berbagai regulasi yang akan dipangkas itu seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

"Arahan bapak Presiden. Intinya memotong birokrasi yang panjang. Memberikan kemudahan, melayani masyarakat khususnya yang berkaitan dengan perizinan, investasi," kata dia.

Tjahjo tak menargetkan berapa banyak regulasi lagi yang akan dibabat habis. Ia hanya menegaskan, semua regulasi yang menjadi hambatan akan "dibersihkan".

"Enggak bisa target yang pasti terus, yang masalah yang menghambat," kata dia.

"Kita ingin berikan kemudahan kepada masyarakat, melayani masyarakat, memotong jalur birokrasi. Membangun tata kelola pemerintahan semakin efektif, efisien antara pusat dan daerah," tambahnya.

Ia pun berkata akan menggalakkan dan mengefektifkan forum-forum pertemuan dengan para kepala daerah se-Indonesia. Itu demi mendorong daerah mengkaji peraturan daerah (Perda) yang dianggap tak sesuai dengan arahan presiden.

"Tinggal forum-forum begini. Kami sampaikan kepada gubernur supaya mereka juga paham, 'heh tolong dong'. Kan bisanya hanya itu," kata dia.

"Kalau cabut Perda kan enggak bisa lagi, sudah yang terakhir yang 3.000 ribu (perda yang dibatalkan) saja yang terakhir. Harus lewat MA sekarang. Kalau lewat MA waduh satu bisa setahun (baru selesai)," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/07/21050261/mendagri-akan-pangkas-regulasi-yang-berkaitan-dengan-investasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke