Salin Artikel

Tahun Politik, Menteri Siti Waspadai Kongkalikong soal Lahan

Pasalnya, praktik serupa ditengarai terjadi selama beberapa tahun terakhir. Kepala daerah dengan mudah memberikan izin penggunaan lahan kepada pengusaha hingga berujung ke meja hijau.

"Iya, kami sekarang mewaspadai. Walaupun saya tidak secara eksplisit menyurati ya, (saya selalu ingatkan) hati-hati. Enggak boleh ini, enggak boleh itu. Kami tahu daerah-daerah mana saja," ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/2/2018).

Siti menegaskan bahwa perubahan izin lahan baru dapat dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan proyek strategis nasional.

"Kalau untuk proyek strategis nasional, itu enggak ada keraguan. Tapi kalau misalnya program kepala daerah atau kabupaten, kami lihat dulu. Betul-betul akan kami lihat," ujar Siti.

Siti mencontohkan salah satu program kepala daerah, yakni membuka isolasi sebuah perkampungan masyarakat di tengah hutan. Program sejenis ini akan dipantau ketat mulai dari sisi perencanaan, eksekusi hingga penggelontoran anggarannya.

Kementerian LHK pun akan sangat ketat mengkaji usulan perubahan lahan dari kepala daerah, terutama yang berstatus petahana dalam Pilkada Serentak 2018.

"Kami sangat hati-hati terkait identifikasi lapangan secara fisik, analisis tentang latar belakang usulan dan rekam jejak wilayah itu terhadap izin perhutanan. Jadi secara umum akan sulit adanya permainan perizinan," ujar Siti.

"Apalagi, saat ini informasi begitu terbuka dan dari lapangan itu anggota masyarakat banyak yang berkomunikasi langsung dengan menteri dan Dirjen untuk menyampaikan pengaduan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/06/09123311/tahun-politik-menteri-siti-waspadai-kongkalikong-soal-lahan

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke