Salin Artikel

Setya Novanto: Sayang kalau Golkar Enggak Bisa Dapat Fahri Hamzah

Hal itu dikatakan Novanto sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/2/2018).

"Tentu kami serahkan kepada Saudara Airlangga. Kalau saya secara pribadi, bukan hanya beruntung, melainkan sayang kalau enggak bisa dapat seorang Fahri," ujar Novanto.

Menurut Novanto, Fahri adalah orang yang setia dan memiliki kecerdasan. Menurut dia, Fahri mudah diajak berkomunikasi dan mampu bekerja sama.

Novanto merasa bangga bisa bekerja sama dengan Fahri di DPR. Selain itu, menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut, Fahri memiliki komitmen yang tinggi dalam berjuang untuk kepentingan rakyat.

"Kalau saya, kalau Pak Fahri di tempat saya, pasti saya akan rembukin dia dengan ketua-ketua lain untuk dia bisa menjadi orang yang menjadi prioritas utama. Dia memiliki dedikasi dan loyalitas yang sangat tinggi," kata Novanto.

Fahri Hamzah terancam tak akan melenggang ke Senayan lagi pada periode selanjutnya.

Anggota DPR tiga periode berturut-turut ini tak diusung lagi sebagai calon legislatif oleh Partai Keadilan Sejahtera.

Fahri sebelumnya dipecat PKS. Namun, politisi asal Nusa Tenggara Barat ini melakukan perlawanan lewat jalur pengadilan.

Ia sudah dimenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi PKS mengajukan banding

Fahri mengaku, banyak partai yang mengajaknya bergabung. Bukan satu atau dua, bahkan hampir semua partai yang ada di DPR saat ini memberi tawaran.

"Saya sudah ditawari Golkar, PDI-P, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, Hanura, semualah," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/05/11521431/setya-novanto-sayang-kalau-golkar-enggak-bisa-dapat-fahri-hamzah

Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke