Novanto merasa bisa membeli jam tangan sendiri tanpa menerima hadiah.
Hal itu dikatakan Novanto sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/2/2018).
"Masa terima hadiah, beli saja bisa," kata Novanto.
Novanto mengaku sudah lama senang mengoleksi jam tangan mewah. Menurut dia, kebiasaan tersebut sudah dilakukan sejak masih muda saat menjadi pengusaha.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu merasa memiliki jam tangan yang sama dengan jam tangan yang dituduh diterima dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Novanto akan membuktikan hal tersebut dalam pemeriksaan sebagai terdakwa.
"Nanti saya sampaikan dalam kronologi saya," kata Novanto.
Setya Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dollar AS oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, dalam dakwaan, Novanto juga disebut menerima sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dollar AS.
Menurut jaksa, jam tangan itu diberikan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem. Pemberian itu sebagai ucapan terima kasih karena telah meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR.
Dalam persidangan, Andi mengatakan bahwa Novanto mengembalikan jam itu pada awal 2017. Jam dikembalikan karena kasus korupsi e-KTP sudah ramai menjadi pembahasan publik.
Andi kemudian memerintahkan adiknya, Vidi Gunawan, menjual jam tangan itu ke sebuah toko di Blok M.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/05/11260541/bisa-beli-sendiri-setya-novanto-bantah-terima-hadiah-jam-tangan-mewah