Salin Artikel

GP Ansor Dampingi Pegawai MK yang Dibebastugaskan Usai Kritik Arief Hidayat

"LBH GP Ansor akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dengan saksama dan kami telah bertekad siap mendampingi Abdul Ghoffar dalam memperjuangkan keadilan dan mengupayakan perbaikan Mahkamah Konstitusi," ujar Qodir melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/2/2018).

Abdul Ghoffar adalah seorang pegawai MK yang melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik MK.

Pelaporan tersebut berawal dari pernyataan Arief di sebuah pemberitaan terkait dirinya yang dinilai tidak benar.

Diketahui pernyataan Arief tersebut diucapkan melalui media massa online setelah Ghoffar menulis artikel di harian Kompas pada 25 Januari lalu, berjudul ”Ketua Tanpa Marwah”.

Dalam artikel itu, Ghoffar menyoroti pentingnya kesadaran pribadi Arief untuk mundur dari posisinya sebagai ketua MK sebab sudah dua kali ia dikenai sanksi oleh Dewan Etik.

Tak lama setelah itu Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK membebastugaskan Ghoffar untuk kepentingan pembinaan, klarifikasi serta penegakan kode etik pegawai MK dan peraturan disiplin PNS.

Abdul Qodir menilai, sanksi pemberhentian sementara atas Abdul Ghoffar adalah bentuk kesewenang-wenangan, ketidakadilan, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia serta hak konstitusional warga negara.

"Kami amat menyesalkan dijatuhkannya sanksi tersebut dan memandang perlu untuk segera dilakukan koreksi untuk mengembalikan Mahkamah Konstitusi pada fitrahnya sebagai pengawal hak konstitusional," kata Qodir.

Secara terpisah, Direktur Litigasi dan Advokasi LBH GP Ansor Achmad Budi Prayoga menilai bahwa kritik Ghoffar merupakan hak kebebasan ekspresi akademik yang dijamin oleh konstitusi.

Menurut Achmad, kritik dan masukan Ghoffar disampaikan dengan cara yang wajar, sesuai dengan kaidah keilmuan, dan konstruktif bagi Mahkamah Konstitusi.

"LBH GP Ansor memaknai langkah Abdul Ghoffar sebagai suatu hak mengekspresikan kebebasan akademik yang dijamin oleh konstitusi kita," ujar Achmad kepada Kompas.com, Minggu (4/2/2018).

LBH GP Ansor, kata Achmad, mendukung pandangan Ghoffar yang menganjurkan hakim konstitusi yang terbukti melanggar kode etik untuk mundur secara sukarela.

Ia pun memandang keberanian Abdul Ghoffar untuk menyampaikan kritik adalah sikap yang perlu diteladani sehingga tidak beralasan jika dimaknai sebagai pembangkangan pada pimpinan.

"LBH GP Ansor juga meminta kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat secara legawa menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengutamakan marwah Mahkamah Konstitusi ketimbang sekedar kehormatan pribadi," ucap Achmad.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/05/09503711/gp-ansor-dampingi-pegawai-mk-yang-dibebastugaskan-usai-kritik-arief-hidayat

Terkini Lainnya

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke