Salin Artikel

"Padahal Golkar Sudah Instruksikan, Jangan Lakukan Tindakan Tersebut"

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyayangkan mengenai kabar penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Nyono diketahui merupakan kader dari partai berlambang pohon beringin itu.

"Jika benar informasi soal OTT terhadap Pak Nyono, tentu Partai Golkar sangat prihatin dan menyayangkan terhadap peristiwa tersebut," ujar Ace saat dihubungi wartawan, Minggu (4/2/2018).

"Padahal, Partai Golkar telah menginstruksikan kepada seluruh kader di semua daerah untuk tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut," ucapnya.

Ace mengatakan bahwa Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas terhadap Nyono jika benar dia tersangkut OTT KPK.

Menurut Ace, saat ini partainya masih menunggu keterangan resmi KPK soal operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Nyono.

"Kami masih menunggu penjelasan resmi KPK atas peristiwa OTT itu. Bagaimana kejadiannya dan dalam kasus apa. Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," kata Ace.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu (3/2/2018) malam, digelandang ke kantor KPK. Penyidik memeriksanya dalam dugaan kasus suap. Adapun detail kasus dan status hukumnya akan diumumkan KPK dalam waktu dekat.

Pengusaha yang juga petani tebu itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang periode 2008-2013 dari Partai Golkar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/04/13533031/padahal-golkar-sudah-instruksikan-jangan-lakukan-tindakan-tersebut

Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke