Pada Sabtu (3/2/2018) malam, Nyono digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami masih menunggu penjelasan resmi KPK atas peristiwa OTT itu, bagaimana kejadiannya dan dalam kasus apa," ujar Ace saat dihubungi wartawan, Minggu (4/2/2018).
Menurut Ace, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas terhadap Nyono jika benar tersangkut OTT KPK. "Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," tuturnya.
Diberitakan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu (3/2/2018) malam, digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memeriksanya dalam dugaan kasus suap. Detail kasus dan status hukumnya dalam waktu dekat akan diumumkan KPK.
Pengusaha yang juga petani tebu itu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang periode 2008-2013 dari Partai Golkar.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/04/13393931/golkar-siapkan-sanksi-tegas-untuk-bupati-jombang