Salin Artikel

Koarmabar Tangkap 3 Kapal Penambang Timah Ilegal di Perairan Bangka

"Kejadian penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan KRI Tenggiri-865 saat melaksanakan patroli, melihat segerombolan kapal kayu berukuran kurang lebih 15 GT sedang melakukan aktivitas penyedotan dengan menggunakan pipa ke dasar laut," ujar Komandan Gugus Keamanan Laut Wilayah Barat, Laksamana Pertama TNI Bambang Irwanto, melalui keterangan pers Dinas Penerangan Koarmabar, Kamis (1/2/2018).

Bambang menuturkan, berawal dari kecurigaan itu Komandan KRI Tenggiri-865 mengarahkan kapal mendekat ke sasaran untuk memeriksa kapal-kapal tersebut.

Namun saat didekati, kapal-kapal tersebut secara serentak berpencar untuk melarikan diri dari kejaran KRI.

"Berkat kesigapan KRI Tenggiri-865, maka berhasil ditangkap tiga kapal tanpa nama," tuturnya.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, lanjut Bambang, didapati beberapa barang bukti berupa mesin pencari timah yang masih menyala dan ember material pasir timah hasil penambangan.

Hasil dari pemeriksaan awal, ketiga kapal tersebut bermuatan total kurang lebih 95 Kg timah mentah. Selain itu, ketiga kapal tersebut tidak memiliki dokumen kapal, dokumen pelayaran dan ijin usaha penambangan.

"Atas dasar hasil pemeriksaan tersebut maka KRI Tenggiri-865 mengawal ketiga kapal penambang pasir timah ilegal tersebut menuju ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Bambang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/02/07221711/koarmabar-tangkap-3-kapal-penambang-timah-ilegal-di-perairan-bangka

Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke