Salin Artikel

Mensos Perluas Jangkauan Penerima Program Keluarga Harapan di Asmat

Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak yakni sebanyak 175 penerima.

"Bansos PKH akan disalurkan secara nontunai di Kabupaten Asmat dengan didukung okeh Hinpunan Bank Milik Negara. Untuk Kabupaten Asmat dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal," kata Menteri Sosial Idrus Marham, melalui keterangan tertulis, Kamis (1/2/2018).

Idrus mengatakan, total anggaran yang akan disalurkan adalah Rp 798 juta untuk 391 penerima.

Untuk kelancaran proses pengambilan bansos non tunai PKH, pendamping akan diterjunkan secara intensif untuk membantu penerima. Demikian pula dengan tim dari BRI akan disiagakan saat pencairan.

"Saat ini di Kabupaten Asmat baru ada empat pendamping PKH dan satu operator PKH dan sedang dalam proses menyiapkan tambahan pendamping sehingga jumlahnya proporsional," ujar Mensos.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Kementerian Sosial, Harry Hikmat, mengatakan terhitung mulai tahun 2018, untuk wilayah Papua dan Papua Barat akan diterapkan PKH Akses.

PKH akses akan disalurkan untuk wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar.

Menurut Harry, daerah tertinggal merupakan wilayah yang relatif tidak berkembang dari aspek administrasi, kemsyarakatan, SDM, kepemerintahan, dan lainnya.

Sementara itu, lanjut Harry, daerah terpencil adalah wilayah yang sulit diakses, sarana dan prasarana dasar yang minim. Dan disebut Terluar karena berbatasan langsung dengan negara tetangga.

"Melalui memberian bansos PKH saya berharap PKH dapat meningkatkan daya beli masyarakat, membantu anak-anak mendapat gizi yang baik, serta meringankan biaya pendidikan anak-anak," ujar dia.

Kementerian Sosial, lanjutnya, juga sudah menurunkan tim ke Asmat untuk menyisir keluarga di distrik lain yang memenuhi kriteria untuk mendapat bantuan PKH.

"Masih memungkinkan ada tambahan penerima PKH," kata Harry.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/01/22252771/mensos-perluas-jangkauan-penerima-program-keluarga-harapan-di-asmat

Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke