Salin Artikel

Pilkada Papua Rawan Konflik, Ini Antisipasi KPU

Guna mengantisipasi konflik tersebut, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) pun mengupayakan sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya, memastikan bahwa jajaran KPU di provinsi dan kabupaten/kota bekerja dengan benar sesuai prosedur.

"Kami akan upayakan orang-orang yang di KPUD, KPPS, PPK agar tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan. Karena ketidakpuasan masyarakat akan memicu konflik," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, di KPU, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Selain itu, KPU juga memberikan perhatian lebih pada penggunaan sistem noken. Penggunaan sistem noken ini sangat khusus di Papua, dan sudah disahkan melalui putusan MK Nomor 47/81/PHPU.A/VII/2009, sebagai budaya asli Papua.

Akan tetapi, sistem noken ini sangat rawan kecurangan dan seringkali berujung pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, kata Ilham, KPU sudah mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan sistem noken.

"Kami membuat surat edaran bagi daerah-daerah tertentu yang sudah tidak menggunakan noken, tidak boleh kembali ke sistem noken," kata dia.

Sebagai informasi, dari delapan pilkada di Papua, hanya dua pilkada saja yang tidak menggunakan sistem noken yakni Pilkada Provinsi Papua dan Pilkada Kabupaten Biak Numfor.

Enam pilkada masih akan menggunakan sistem noken yakni Deiyai, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Mimika, Paniai, serta Puncak.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/31/22355251/pilkada-papua-rawan-konflik-ini-antisipasi-kpu

Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke