Salin Artikel

Puan Hadiri Verifikasi Faktual PDI-P untuk Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Ia mengenakan pakaian berwarna dominan merah. 

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, kehadiran Puan untuk menggenapkan syarat keterwakilan perempuan 30 persen dari jumlah pengurus.

"Mbak Puan sebagai tokoh perempuan untuk memenuhi ketentuan 30 persen wajib keterwakilan perempuan sehingga Beliau hadir dalam rangka verifikasi parpol ini," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Puan merupakan Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan. Namun, statusnya saat ini nonaktif karena tengah menjabat sebagai menteri.

Hasto mengatakan, meski statusnya nonaktif, Puan masih terdaftar sebagai pengurus.

"Kita lihat jabatan kan sebenarnya melekat. Puan dalam.kongres telah dilantik Megawati sebagai Ketua DPP yang statusnya nonaktif," kata Hasto.

Sebelumnya, KPU menyatakan PDI-P memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pusat.

Komisioner KPU Ilham Saputra memulai verifikasi dengan membacakan absensi dimulai dari ketua umum, sekretaris, bendahara, hingga nama-nama yang ada di struktur kepengurusan.

KPU juga melakukan verifikasi terhadap domisili kantor dan keterwakilan perempuan 30 persen.

Untuk kedua hal itu, PDI-P dinyatakan memenuhi syarat. Dari 39 pengurus di tingkat pusat, keterwakilan perempuannya sebesar 38,5 persen.

"Berdasarkan absen yang sudah diverifikasi, dengan ini kami nyatakan verfak di DPP kami nyarakan PDI-P memenuhi syarat," kata Ilham.

Selanjutnya, KPU meminta PDI-P mempersiapkan verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Veifikasi faktual tersebut dilakukan sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/29/17453191/puan-hadiri-verifikasi-faktual-pdi-p-untuk-penuhi-syarat-keterwakilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke