Salin Artikel

PKS Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menyatakan, PKS memenuhi syarat (MS) untuk tiga komponen yang diverifikasi faktual di tingkat pusat, yaitu kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, verifikasi faktual terhadap kepengurusan inti tingkat pusat memenuhi syarat.

Ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum (KSB) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) nomor M.HH - 13.AH.11.01 TAHUN 2016 dan yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

KSB hadir saat verifikasi faktual dilakukan, dan dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) serta Kartu Tanda Anggota (KTA), yakni Mohamad Sohibul Iman, Mustafa Kamal, dan Mahfudz Abdurrahman.

"Ketua umum atau kalau di sini disebut Presiden PKS, Sekjen, dan Bendum ketiganya sudah kami periksa KTP dan KTA. Oleh karena itu, kami nyatakan memenuhi syarat," kata Hasyim.

Sementara itu untuk komponen domisili kantor, PKS juga dinyatakan memenuhi syarat di tingkat DPP. Sebab, kantor yang dikunjungi tim verifikator KPU sesuai dengan yang dilaporkan dan diunggah dalam Sipol, yaitu di MD Building, Jalan TB Simatupang, Nomor 82, Jakarta Selatan.

"Ada dua dokumen yang kami gunakan, yaitu surat keterangan dari camat dan surat penyataan pengurus DPP, yaitu form F4 parpol yang menerangkan bahwa gedung ini yang beralamat di TB Simatupang Nomor 82 digunakan sebagai kantor DPP PKS dan digunakan sampai berakhirnya tahapan pemilu 2019," kata Hasyim.

Sedangkan pada komponen keterwakilan perempuan, PKS dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah pengurus di tingkat pusat dalam SK Menkumham tercatat sebanyak 76 nama, dimana 26 nama diantaranya adalah perempuan.

Adapun syarat minimum keterwakilan perempuan adalah 30 persen, atau 23 orang dari 76 pengurus.

"Tadi hadir 23 pengurus perempuan, maka kami nyatakan memenuhi syarat. Berdasarkan ketiga kategori tadi, kami nyatakan verifikasi faktual DPP PKS memengaruhi syarat," ucap Hasyim.

Selain PKS, hari ini tim verifikator KPU juga memverifikasi enam partai lain yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kemarin, verifikasi faktual dilakukan terhadap lima parpol yakni Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat. 

Hasil sementara verifikasi faktual di tingkat pusat, menyatakan empat partai memenuhi syarat yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PBB. Sedangkan satu partai dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), yakni PAN.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, PAN akan melengkapi syarat yang kurang pada Senin malam.

"Kebetulan PAN saya yang memverifikasi faktual. Status PAN masih BMS karena bendahara kemarin belum hadir karena sedang ke luar negeri. Rencananya malam ini yang bersangkutan hadir di KPU jam 20.00," kata Wahyu kepada Kompas.com, Senin.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/29/15571011/pks-lolos-verifikasi-faktual-tingkat-pusat

Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke