Hal itu dikatakan Irma menanggapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan perawat terhadap pasien di sebuah rumah sakit di Surabaya.
"Kami pernah memanggil badan pengawas rumah sakit, tetapi tidak ada laporan apa-apa yang mereka berikan," ujar Irma dalam diskusi Perspektif Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).
Menurut Irma, selama ini badan pengawas rumah sakit hanya diisi dokter dan orang-orang yang berperan dalam bidang kesehatan saja. Akibatnya, pengawasan menjadi sulit dilakukan.
Irma mengatakan, pengawasan perlu melibatkan pihak-pihak eksternal selain bidang kesehatan. Misalnya, saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kesehatan, Komisi IX DPR meminta badan pengawas dapat diisi tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Jadi, jangan jeruk makan jeruk. Pengawasan jadi enggak efektif," kata Irma.
Hal serupa juga dikatakan anggota Ombudsman Ahmad Suaedy. Menurut dia, keterlibatan pihak lain diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap rumah sakit. Misalnya, terhadap prosedur standar melayani pasien.
Selain itu, ia juga menyarankan badan pengawas tidak hanya di Kemenkes. Ia menyarankan badan pengawas dengan keterlibatan pihak eksternal dibentuk di setiap rumah sakit.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/27/11503741/komisi-ix-dpr-usulkan-tokoh-agama-dilibatkan-dalam-badan-pengawas-rumah