Salin Artikel

Soal Fayakhun Terima Rp 12 M dari Bakamla, Bambang Soesatyo Sebut Bisa Saja Jual Nama Partai

"Jangan dikaitkan dengan Golkar, dong. Kasihan Golkar. Buktinya mana? Kan cuma keterangan. Mana tau dia cuma ngaku-ngaku Golkar," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Karena itu, ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak yang menyebut nama Golkar dalam persidangan kasus korupsi Bakamla.

Ia menambahkan, Golkar merupakan sebuah lembaga sehingga pengakuan seseorang yang membawa nama partai tak serta-merta mewakili partai.

"Golkar, kan, lembaga, bagaimana nerima duitnya. Tanyakan orangnya, bisa saja dia menjual nama Partai Golkar untuk mengambil keuntungan dari situ. Harus bisa membuktikan bahwa Golkar menerima sumbangan itu dan meminta kepada yang bersangkutan," kata Bamsoet lagi.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan di Bakamla.

Dari jumlah itu, Fayakhun diketahui pernah meminta agar uang 300.000 dollar Amerika Serikat dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla.

Uang sebesar itu diminta diberikan secara tunai guna keperluan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.

Hal itu terungkap dalam persidangan untuk terdakwa Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/25/12544701/soal-fayakhun-terima-rp-12-m-dari-bakamla-bambang-soesatyo-sebut-bisa-saja

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke