Salin Artikel

Golkar Rombak Kepengurusan, Bagaimana Proses Verifikasi di KPU?

Sebagaimana diketahui, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/2018, Partai Golkar dan 11 partai lama peserta Pemilu 2014 juga wajib mengikuti tahapan verifikasi faktual untuk dapat lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Dengan adanya perubahan kepengurusan ini, lantas bagaimana proses verifikasi faktual partai berlambang beringin itu?

Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pada prinsipnya pergantian atau perubahan kepengurusan merupakan urusan internal partai politik.

Perubahan kepengurusan tersebut lantas diminta untuk segera disahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Surat keputusan Kemenkumham terbaru itu yang akan menjadi dasar bagi KPU untuk verifikasi faktual kepengurusan di tingkat DPP," kata Hasyim, saat ditemui di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Namun, apabila perubahan kepengurusan terjadi di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota, maka KPU akan melihat berdasarkan AD/ART masing-masing parpol, pihak mana yang mengeluarkan SK untuk pergantian kepengurusan tersebut.

"Misalnya kalau perubahan kepengurusan tingkat provinsi SK-nya DPP, maka kemudian yang akan kami pastikan adalah apakah ada perubahan SK DPP tentang kepengurusan parpol di tingkat daerah," ucap Hasyim.

Sementara itu, apabila SK Kemenkumham yang baru untuk kepengurusan DPP belum juga keluar, Hasyim menegaskan, KPU akan memverifikasi orang-orangnya atau pengurus sesuai dengan SK lama.

Ditemui di tempat terpisah, Komisiner KPU Ilham Saputra memperkirakan Partai Golkar segera akan memproses pengesahan kepengurusan yang baru ke Kemenkumham.

"Cepat kok mereka mengurusnya (SK), kan juga relatif tidak ada masalah di internal," kata Ilham.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/22/16085091/golkar-rombak-kepengurusan-bagaimana-proses-verifikasi-di-kpu

Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke