Oleh karena itu, dua hal ini akan menjadi fokus pengawasan Komnas HAM.
"Kami akan memfokuskan pada praktik-praktik ujaran kebencian, intoleransi, yang mungkin timbul," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dalam jumpa pers bersama para komisioner, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).
Meski fokus pada dua hal itu, Komnas HAM tidak akan menutup mata untuk masalah lainnya yang menyangkut perspektif HAM. Misalnya, mengawasi agar tidak terjadi praktik diskriminasi dalam pilkada.
Komnas HAM berharap, para peserta pilkada tidak melakukan hal itu demi merebut perhatian calon pemilih.
Pada Selasa (23/1/2018), Komnas HAM akan bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pada Rabu (24/1/2018), dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komnas HAM akan menyerahkan usulan indikator HAM yang bisa jadi acuan kedua penyelenggara pemilu itu.
"Di situ kita akan secara detail (menyampaikan) tentang konsep HAM yang akan kita masukan dalam indikantor pemantauan," ujar Ahmad.
Baca: Lakukan Ujaran Kebencian, Bisakah Peserta Pemilu Didiskualifikasi?
Dalam pilkada serentak ini, Komnas HAM akan menjalankan peran dalam memberikan 'warning' kepada masyarakat untuk tidak melakukan praktik SARA.
"Kadang saking asiknya kontestasi politik dalam rangka pemenangan, (menjadi) lupa, (malah) mempersekusi orang lain, termasuk mendiskriminasi kelompok tertentu," ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, tanda-tanda mengarah ke SARA pada Pilkada Serentak 2018 mulai terlihat.
"Sudah mulai kelihatan, tapi ada kecenderungan isu primodial, keagamaan, di dalam memobilisasi opini masyarakat. Ini tidak sehat untuk demokrasi kita," ujar Ahmad.
Komnas HAM juga berharap, pilkada serentak ini menjadi penyelenggaraan pesta demokrasi yang berbasis HAM.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/22/14454241/ujaran-kebencian-dan-intoleransi-jadi-fokus-pengawasan-komnas-ham-di-pilkada