Salin Artikel

Wali Kota Cilegon dan Dua Tersangka Lain Segera Diadili

Pelimpahan tahap dua dari tahap penyidikan ke penuntutan itu dilakukan terhadap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Dinas DPM PTSP Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Cilegon Akhmad Dita Prawira, dan wiraswasta Hendri.

"Ini artinya, ketiga tersangka yang dalam kasus ini diduga sebagai pihak penerima suap itu akan segera diadili. Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua tersangka TIA, ADP, dan HE. Ketiganya akan disidang di PN Serang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (19/1/2018).

Selanjutnya, KPK akan memindahkan lokasi penahanan tiga tersangka.

Iman akan dipindahkan ke Rutan Klas II B Serang, sementara Akhmad Dita dan Hendri akan dipindahkan ke Lapas Klas II A Serang.

Febri mengatakan, hingga hari ini, total 43 saksi telah diperiksa untuk ketiga tersangka.

Mereka di antaranya Direktur Keuangan dan SDM PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Manager dan Dirut PT Brantas Abipraya, Keuangan Divisi I PT Brantas Abipraya, Project Manager PT. Brantas Abipraya, Wakil Walikota Kota Cilegon, Ajudan Walikota Kota Cilegon, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Manager Service and Procurement PT KIEC, Manager Akuntansi PT KIEC, Direktur PT Mitra Buana Reka, Direktur PT. CPM, dan pihak swasta lainnya.

Dalam kasus ini, Iman Ariyadi diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, uang tersebut diduga terkait izin pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Basaria menyebutkan, awalnya Transmart berencana membuka cabang di wilayah milik PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). 

Untuk melaksanakan proyek itu, PT KIEC sudah mendapatkan izin prinsip pembangunan Transmart.

Pelaksanaan proyek akan dikerjakan PT Brantas Abipraya. Namun, menurut Basaria, pembangunan belum bisa dilakukan karena belum ada izin analisis dampak lingkungan (amdal).

Untuk memeroleh izin amdal, PT Brantas Abipraya dan PT KIEC diminta untuk menyerahkan uang Rp 1,5 miliar.

Permintaan disampaikan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.

Setelah gelar perkara, KPK menetapkan Iman, Ahmad Dita, dan seorang pihak swasta bernama Hendry sebagai tersangka.

Sementara, dari pihak pemberi, KPK menetapkan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, dan Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/19/22470081/wali-kota-cilegon-dan-dua-tersangka-lain-segera-diadili

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke