"Apakah kerja sama bilateral, apakah ahli teknologi, apakah perencanaan-perencanaan. Kerja sama ke depan itu akan kita serahkan kepada BSSN," ujarnya di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Selain itu, Wiranto juga memerintahkan agar BSSN fokus memberantas upaya serangan siber di Indonesia yang sudah mencapai 2 juta serangan per hari.
Menurut dia, serangan siber tersebut tidak hanya berasal dari dalam negeri saja namun juga berasal dari luar negeri.
Wiranto meminta agar BSSN segera melakukan sinergi dengan badan Siber diberbagai lembaga mulai dari TNI, Polri, BIN, hingga badan siber yang dimiliki oleh lembaga keuangan misalnya perbankan.
"Semuanya punya sistim siber dan semuanya kini sudah ada payungnya yaitu BSSN," Kata Wiranto.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang BSSN pada tanggal 16 Desember 2017 lalu.
Sebelum perubahan dilakukan, BSSN adalah lembaga pemerintah berada di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Namun, kini BSSN berada langsung di bawah Presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/19/16410421/perintah-menko-polhukam-counter-attack-2-juta-serangan-siber-per-hari