Salin Artikel

Reshuffle Kabinet, Jokowi Tambah Kursi Menteri untuk Golkar

Jokowi memilih Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai calon gubernur Jawa Timur.

Golkar adalah parpol baru di koalisi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Pada Pilpres 2014 lalu, Golkar yang ketika itu dijabat Aburizal Bakrie memilih bergabung Koalisi Merah Putih.

Saat itu, KMP mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun, kalah.

Pada awal pemerintahan, Jokowi menunjuk politisi senior Golkar Luhut Binsar Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Sementara Golkar tetap memilih sebagai oposisi.

Dinamika politik kemudian terjadi. Seperti yang dilakukan selama ini, Golkar akhirnya merapat ke pemerintahan. PAN juga ikut meninggalkan KMP.

Untuk mengakomodasi Golkar dan PAN, Jokowi mengurangi jatah kursi Hanura di kabinet.

Saat reshuffle kabinet jilid II pada Juli 2016, Jokowi menunjuk Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian.

Kursi itu sebelumnya milik Hanura yang diisi Saleh Husin, kader Hanura.

(baca: Golkar Kembali Tegaskan Dukungan untuk Jokowi di Pemilu 2019)

Jokowi juga memberikan kursi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada PAN yang kini dijabat Asman Abnur.

Kursi itu juga sebelumnya milik Hanura yang diisi Yuddy Chrisnandi.

Namun, Jokowi memberi Hanura kursi menteri koordinator. Pendiri Hanura, Wiranto, mengisi jabatan Menko Politik Hukum dan Keamanan.

Kini, setelah Idrus menjabat Mensos, Golkar memiliki tiga kadernya di Kabinet.

Posisi Golkar relatif penting untuk pemilu presiden 2019 setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

(baca: Melihat Peta Politik Pilpres 2019 Pascaputusan MK soal "Presidential Threshold")

MK menyatakan Pasal 222 yang mengatur mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Artinya, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.

Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil pemilu legislatif 2014 lalu.

Pada Pemilu 2014 lalu, Golkar memperoleh suara kedua terbanyak, yakni 18.432.312 suara (14,75 persen).

Sementara Golkar sudah mendeklarasikan akan mengusung Jokowi pada Pilpres 2019.

Jika koalisi pemerintahan saat ini solid hingga Pilpres, maka akan mendominasi. Kursi PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura dan PAN di DPR mencapai 68,9 persen.

Golkar berterima kasih

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang menempatkan Idrus sebagai Mensos.

"Tentu kami keluarga besar Partai Golkar mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan Pak Presiden kepada kader Partai Golkar," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Airlangga tidak menjawab saat ditanya apakah Partai Golkar yang mengajukan Idrus Marham atau memang Jokowi yang memilih langsung.

Ia hanya menekankan bahwa posisi menteri adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Beliau (Idrus) salah satu kader terbaik Partai Golkar dan diharapkan bisa bekerja dengan baik di kabinet," kata Airlangga.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/17/14585961/reshuffle-kabinet-jokowi-tambah-kursi-menteri-untuk-golkar

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke