Salin Artikel

Kredibel dan Berpengalaman, Moeldoko Dianggap Pantas Jabat KSP

Pelantikan Moeldoko didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11p Tahun 2018 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Staf Presiden.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan bahwa Moeldoko pantas duduk di posisi tersebut.

Apalagi, pengalaman Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Hanura itu dinilai OSO mumpuni karena pernah menjabat Panglima TNI.

"Dia punya kredibilitas, pantas tempat yang diberikan ke dia. Apalagi pengalaman dia sebagai Panglima TNI. Jadi ya baguslah," ujar Oesman Sapta di hotel Manhattan, Jakarta, Rabu (16/1/2018).

Menurut OSO, penunjukan Moeldoko sebagai KSP juga cocok untuk mendukung segala kebijakan Presiden Jokowi.

"Supaya ada orang yang lebih bisa mendukung kebijakan Presiden," ucap Ketua DPD RI tersebut.

Oesman Sapta juga menganggap bahwa keputusan Presiden Jokowi kembali menempatkan kader Partai Hanura di kabinet tak lain adalah bentuk kepercayaan kepada partainya.

Selain Moeldoko, nama Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Jenderal TNI (Purn) Wiranto telah lebih dulu duduk di kursi kabinet sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Wiranto ketika itu menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang digeser menduduki jabatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

"Kami kan konsisten mendukung Presiden lahir batin untuk mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada Pemilu 2019," kata OSO.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/17/14023561/kredibel-dan-berpengalaman-moeldoko-dianggap-pantas-jabat-ksp

Terkini Lainnya

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke