Salin Artikel

Jika Kembali ke Polri, Polisi yang Gagal Jadi Peserta Pilkada Tetap "Non Job"

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah memutasi anggota tersebut ke jabatan di luar struktural.

Jika nantinya gagal ditetapkan sebagai calon kepala daerah, anggota tersebut diperkenankan kembali ke Polri. Namun, posisi mereka nantinya tetap berada di luar jabatan strategis.

"Jabatan sekarang ini analis kebijakan, ini bukan struktural. Jadi pas balik lagi, tetap analis kebijakan," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Setyo meluruskan isu yang berkembang bahwa polisi yang gagal dalam Pilkada bisa kembali lagi ke Polri.

Anggota tersebut, kata dia, bisa kembali jadi anggota Polri jika KPU tidak menetapkannya sebagai peserta Pilkada, bukan kalah memperebutkan kursi kepala daerah.

"Jangan dipahami kalah Pilkada bisa kembali lagi ke Polri. Pemahaman keliru itu," kata Setyo.

Setyo mengatakan, sepuluh perwira tinggi dan menengah Polri yang mengikuti Pilkada telah menyerahkan surat pengunduran diri.

Surat tersebut masih diproses di SDM Polri. Selama belum ada penetapan dari KPU, status mereka masih anggota Polri.

Finalnya pada 12 Februari 2018, di mana KPU mengumumkan bakal calon kepala daerah yang lolos penetapan untuk mengikuti proses Pilkada selanjutnya.

"Ketika tanggal 12 ditetapkan oleh KPU diterima dan dicalonkan, itu akan otomatis statusnya purnawira, bukan polisi lagi," kata Setyo.

Adapun calon kepala daerah yang diusung partai politik untuk maju dalam Pilkada antara lain Irjen Safaruddin untuk Pilkada Kalimantan Timur, Irjen Anton Charliyan untuk Pilkada Jawa Barat, Irjen Murad Ismail untuk Pilkada Maluku, dan AKBP Marselis Sarimin untuk Pilkada Manggarai Timur.

Hingga hari ini, belum ada satupun dari mereka yang mengundurkan diri.

Safaruddin dimutasi dari posisinya sebagai Kapolda Kalimantan Timur menjadi perwira tinggi Badan Intelijen Keamanan Polri dalam rangka pensiun.

Kemudian, Anton Charliyan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.

Murad Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Korps Brimob Polri dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brimob Korbrimob Polri.

Sementara Marselis Sarimin yang merupakan Kapolres Manggarai dimutasi menjadi perwira menengah Polda NTT.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/16/12355331/jika-kembali-ke-polri-polisi-yang-gagal-jadi-peserta-pilkada-tetap-non-job

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke