Salin Artikel

Dua PR untuk Bambang Soesatyo, Selesaikan Pansus Angket KPK dan Revisi UU MD3

Pertama, ia diminta menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, saat menerima mandat resmi sebagai Ketua DPR dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di ruang rapat Fraksi Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

"Paling tidak ada 2 tugas pokok yang harus segera saya tuntaskan dan selesaikan. Yang utama adalah menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi hak angket Pansus KPK. Kedua menyelesaikan Undang-undang MD3 yang selama ini tertunda," kata Bamsoet di Komplels Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Ia berharap dengan selesainya kedua hal tersebut maka suasana politik di DPR menjadi harmonis di tengah berlangsungnya tahun politik.

Di tengah berbagai agenda politik penting seperti pilkada serentak dan berlangsungnya tahapan pemilu legislatif dan presiden, Bamsoet menilai DPR membutuhkan suasana yang teduh.

"Sehingga kita harap di masa mendatang suasana politik DPR ini makin harmonis dan jadi bagian tak terpisahkan bagi suksesnya pembangunan nasional. Demikian, mohon doa restu," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/15/11384131/dua-pr-untuk-bambang-soesatyo-selesaikan-pansus-angket-kpk-dan-revisi-uu-md3

Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke