Salin Artikel

Ketua DPR Baru Harus Bisa Pimpin Anggota Dewan yang "Complicated"

Ketua DPR baru harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga wakil rakyat.

"Lembaga DPR kan lembaga publik, lembaga yang mewakili aspirasi rakyat banyak. Tentunya, masyarakat berharap banyak terhadap Ketua DPR baru yang akan ditunjuk oleh partai Golkar." kata Nurhayati saat dihubungi, Senin (8/1/2018).

Menurut Nurhayati, Partai Golkar harus mempertimbangkan beberapa kriteria sebelum memilih Ketua DPR.

Kriteria pertama, sosok yang dipilih harus memiliki integritas yang baik, tidak memiliki masalah hukum, khususnya kasus dugaan tindak kejahatan korupsi.

Kedua, Ketua DPR adalah sosok yang harus memiliki kapabilitas. Sebab, integritas saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan kapabilitas yang memadai.

"Ketiga, Ketua DPR adalah soal seberapa baik dia punya kemampuan leadership, seberapa baik dia mampu memimpin anggota DPR yang complicated," kata Nurhayati.

Partai Golkar sampai saat ini belum memutuskan sosok yang akan menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.

Namun, ada beberapa nama kader Partai Golkar yang disebut-sebut bakal menjadi pengganti terdakwa dalam kasus E-KTP itu. 

Mereka adalah Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin, dan ketua komisi II Zainudin Amali.

Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali menuturkan, pihaknya menunggu revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) rampung.

Pembahasan soal penambahan pimpinan DPR RI tersebut kini tengah dibahas di Badan Legislasi DPR.

"Kan MD3 tinggal satu (pasal) ini saja kan satu pasal tentang penambahan pimpinan yang dari PDI-P. Itu kan masih tertunda maka diharapkan bisa selesai kan itu tidak banyak ya. Kalau itu selesai tentu bisa satu paket sekalian ya. Ketua dan penambahan wakil ketua," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/08/23103691/ketua-dpr-baru-harus-bisa-pimpin-anggota-dewan-yang-complicated

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke