Salin Artikel

Penjelasan Irjen Safaruddin Atas Tudingan Demokrat Terkait Pencalonan di Pilkada Kaltim

Safaruddin mengatakan, Jaang sebelumnya mendaftar ke PDI Perjuangan, di mana Safaruddin juga diusung partai yang sama.

"Kemudian beberapa kali ke PDI-P minta pasangan dengan saya, gitu kan. Kalau memang maksa, cek apa kalimat saya dan di mana tempatnya," ujar Safaruddin saat ditemui di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Safaruddin mengatakan, dirinya pernah sekali bertemu dengan Jaang pada 28 November 2017.

Setelah itu, mereka tidak pernah bertemu lagi dan tak ada pembicaraan soal pencalonan di Pilkada Kaltim.

Sampai akhirnya pada 25 Desember 2017, Safaruddin menghubungi Jaang via telepon. Dalam komunikasi tersebut, Safaruddin ingin memastikan apakah mereka jadi berpasangan.

"Kalau memang pak Jaang tidak bisa memastikan pasangan dengan saya, kita jalan saja sendiri-sendiri saja," kata Safaruddin, menirukan ucapannya ke Jaang.

Safaruddin tidak tahu apakah di luar pengetahuannya, PDI-P berkomunikasi dengan Jaang. Yang jelas, komunikasi dirinya dengan Jaang hanya terjadi dua kali. Komunikasi yang dilakukan pun biasa saja, tanpa ada pemaksaan.

"Bilang memaksa apa? Kapan saya maksa?" kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengungkapkan perlakuan tak adil dan sewenang-wenang aparat penegak hukum kepada partai dan kadernya sejak pelaksanaan Pilkada 2017.

Salah satunya soal pemeriksaan Jaang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, atas nama KSU PDIB.

Pada Pilkada Kalimantan Timur 2018, Jaang yang akan maju Pilkada Kaltim bersama dengan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Namun, menurut Hinca, keduanya dipaksa berpisah.

Jaang, kata Hinca, dipanggil oleh partai politik tertentu sampai delapan kali agar mau menggandeng Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin sebagai wakilnya.

Safaruddin diketahui telah mendaftar sebagai bakal calon gubernur di PDI-P.

"Maka secara etika politik tidak baik kalau sudah berjalan. Kalau tidak, maka akan ada kasus hukum yang akan diangkat," kata Hinca.

"Pada 25 Desember 2017, Syaharie Jaang dapat telepon diminta bertelepon kepada Kapolda dan kemudian dinyatakan apakah dimungkinkan berpasangan lagi untuk bersama, dijawab tidak mungkin karena ada pasangan," lanjut dia.

Ternyata, tak lama setelah penolakan itu, tanggal 26 Desember 2017 Jaang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Hari berikutnya, tanggal 27 dan 29 Desember 2017 Jaang mendapatkan surat untuk pemeriksaan.

Bukan hanya itu, Rizal yang akan maju sebagai pendamping Jaang pun juga diperiksa di Polda Kaltim terkait kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Untuk itu Hinca menegaskan, jika ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang dialami partai dan kadernya terus dibiarkan. Ia khawatir kasus serupa akan kembali terulang pada gelaran Pilkada 2018 di 171 daerah mendatang.

"Kami pun ragu (khawatir) ada lagi, karena akan ada 171 Pilkada," tutur Hinca.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/04/17374231/penjelasan-irjen-safaruddin-atas-tudingan-demokrat-terkait-pencalonan-di

Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke