Salin Artikel

Pemohon Tunggu Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Hadar adalah salah satu pemohon uji materi Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Proses uji materi kami di MK persidangannya sudah selesai. Tinggal menunggu putusan," kata Hadar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

"Harapan kami sebagai pemohon ya sesegera mungkin. Karena jadwal tahapan pemilu, 17 Februari sudah penetapan parpol peserta pemilu," lanjut Hadar.

Setelah penetapan tersebut, tentu parpol akan konsolidasi untuk menyiapkan calon presiden. Pendaftaran calon presiden sendiri akan dibuka dari 4-10 Agustus 2018.

"Ini waktu yang sangat pendek. Sehingga kami berharap MK bisa segera putuskan," imbuh Hadar.

Dalam kesempatan sama Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi mengatakan, putusan MK atas uji materi soal ambang batas pencalonan presiden tersebut akan sangat menentukan pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Kita tidak akan hanya dibatasi dua atau tiga pasangan calon. Kalau ambang batas tidak ada, pasangan calon akan semakin banyak," kata Veri.

Selain putusan mengenai perkara ambang batas pencalonan presiden, Veri menambahkan putusan MK soal verifikasi faktual partai politik juga sangat dinanti.

Apalagi saat ini penyelenggara pemilu yakni KPU sudah melaksanakan tahapan verifikasi faktual.

"Semua yang ditangani MK ini akan sangat menentukan sistem apa yang akan digunakan dalam proses pemilihan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mengajukan gugatan uji materi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK.

Ada dua kluster yang diuji materi yaitu mengenai ambang batas pencalonan presiden (pasal 222) dan verifikasi faktual parpol (pasal 173).

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/03/19393581/pemohon-tunggu-putusan-mk-soal-ambang-batas-pencalonan-presiden

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke