Salin Artikel

"2017 Tahun Gelap DPR"

Bahkan, tahun ini dianggap sebagai era gelap bagi DPR. Hal itu disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

“Kami menyimpulkan, perjalanan DPR setahun ini dengan ungkapan 2017: Tahun Gelap DPR,” ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (26/12/2017)

Sepanjang 2017, DPR hanya mampu menghasilkan 11,5 persen produk legislasi dari target 2017 atau 6 undang-undang (UU) dari 52 rancangan undang-undang (RUU) prioritas.

Pada bidang pengawasan, Formappi juga menilai, ada beberapa yang tidak berjalan baik. Misalnya, sepanjang 2017 DPR membentuk 65 panja untuk menindak lanjuti hasil pengawasan.

“Namun demikan, hanya 15 panja yang memiliki hasil yang jelas. Sedangkan sisanya, 50 panja tidak diketahui tindak lanjutnya atau tidak jelas,” kata Lucius.

Puncak dari berbagai persoalan di DPR, lanjut Lucius, dengan ditetapkannya Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK.

Baca: Tak Ada Korelasi Antara Penambahan Kursi dan Peningkatan Kinerja DPR 

Kini, Setya Novanto telah ditahan oleh KPK setelah sebelumnya sempat buron keberadaannya tak diketahui saat akan dijemput paksa oleh penyidik. 

“Anehnya, saat itu tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh DPR maupun Mahkamah Kehormatan Dewan terkait status Ketua DPR Setya Novanto,” ujar Lucius.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/26/14021761/2017-tahun-gelap-dpr

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke