Salin Artikel

Fakta Sidang tentang Peran Andi Narogong dalam Korupsi E-KTP

Andi yang kini berstatus terdakwa itu akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/12/2017). Lantas, seperti apa peran Andi sesungguhnya dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut?

Berikut fakta-fakta sidang yang terungkap dalam persidangan:

1. Orang dekat Setya Novanto

Sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa, baik anggota DPR maupun pihak swasta, mengetahui bahwa Andi adalah orang dekat Setya Novanto. Salah satunya diakui oleh Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Andi juga memperkenalkan Setya Novanto kepada Dirjen Dukcapil, Irman.

2. Menyetujui pembagian fee

Andi Narogong menyanggupi permintaan anggota DPR dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman agar para pengusaha memberikan fee kepada sejumlah anggota DPR dan pejabat Kemendagri.

3. Menginisiasi pertemuan

Andi Narogong merupakan inisiator pertemuan di Hotel Gran Melia. Pertemuan itu dihadiri Setya Novanto, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, Irman, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

4. Mengkoordinasikan pengusaha

Dalam proses pengadaan, Andi juga menjadi koordinator yang mengatur para pengusaha. Andi memiliki sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Ia kemudian membentuk tim Fatmawati dengan beberapa pengusaha.

5. Merekayasa proses lelang

Andi mengondisikan proses lelang dalam proyek e-KTP. Dibantu pejabat Kemendagri, Andi merekayasa proses lelang. Ia juga menentukan spesifikasi teknis dan mark up dalam proses pengadaan.

Andi kemudian membuat tiga konsorsium yakni, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.

Sejak awal, Konsorsium PNRI telah ditentukan untuk menjadi pemenang lelang. Sementara, konsorsium lain yang dibentuk, hanya sebagai pendamping proses lelang.

6. Mempertemukan Novanto dengan Johannes Marliem

Selama proses pembahasan anggaran, Andi mempertemukan beberapa vendor dengan Setya Novanto, di antaranya Johannes Marliem yang diperkenalkan pada akhir tahun 2010 di rumah Novanto.

7. Libatkan adik dan kakak

Selain bersama pengusaha, Andi juga melibatkan dua saudara kandungnya yakni, Vidi Gunawan dan Dedi Prijanto dalam proyek e-KTP.

Saat bersaksi dalam persidangan, Andi mengakui bahwa ia memerintahkan Vidi Gunawan untuk menyerahkan uang 1,5 juta dollar AS kepada Sugiharto.

8. Memberikan 700.000 dollar AS kepada Irman

Dalam persidangan, Andi mengatakan,  Irman meminta uang sebesar 700.000 dollar AS. Menurut Andi, sebenarnya fee untuk Irman telah disepakati akan disediakan oleh Perum PNRI.

Namun, karena PNRI membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan sub kontraktor, Andi memberikan uang talangan sebesar 700.000 dollar AS.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/21/08170001/fakta-sidang-tentang-peran-andi-narogong-dalam-korupsi-e-ktp

Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke