Salin Artikel

Ada Kegiatan Golkar, Bambang Soesatyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Bambang sedianya hendak diperiksa sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution, salah satu tersangka kasus ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap Bambang merupakan agenda tambahan.

Namun, Bambang tidak dapat memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Tadi ada tambahan pemeriksaan kasus KTP elektronik, diagendakan pemeriksaan terhadap Bambang Soesatyo, anggota DPR RI. Direncanakan diperiksa hari ini untuk tersangka ASS, namun yang bersangkutan tidak datang," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Febri melanjutkan, politisi Golkar itu tidak hadir lantaran ada kegiatan partai. KPK rencananya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang.

Seperti diketahui, Golkar tengah menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa di Jakarta.

"Tidak bisa hadir hari ini karena ada kegiatan lain yang terkait dengan partai. Nanti tentu kita sesuaikan kita cari waktu lain sesuai kebutuhan di proses penyidikan," ujar Febri.

Anang sebelumnya diduga berperan menyerahkan uang kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto dan anggota Dewan lainnya saat proyek e-KTP berlangsung pada 2011-2012.

Anang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah bukti dan fakta yang muncul di persidangan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Menurut Syarif, berdasarkan kesaksian Sugiharto selaku mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Anang diminta menyiapkan uang sebesar 500 ribu dollar AS dan Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada politikus Partai Hanura Miryam S Haryani.

Anang diduga bersama-sama Setnov, Andi Narogong, Irman, Sugiharto dan kawan-kawan menguntungkan diri sendiri, orang lain serta korporasi dalam proyek yang menelan anggaran hingga Rp 5,9 triliun.

Perusahaan Anang merupakan salah satu anggota konsorsium yang menggarap proyek e-KTP, bersama Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), dan PT Sandipala Arthaputra.

Anang disangkakan melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/20/18382041/ada-kegiatan-golkar-bambang-soesatyo-tak-penuhi-panggilan-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke