Masa bakti kepengurusan akan berlangsung hingga 2019 dan bisa diperpanjang melalui forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
Keputusan tersebut sekaligus mengukuhkan Airlangga sebagai ketua umun definitif.
"Setuju masa baktinya sampai 2019 dan dapat diperpanjang melalui Rapimnas, setuju?" tanya anggota pimpinan sidang paripurna Munaslub, Dedi Mulyadi, kemudian mengetuk palu sidang.
Di samping itu, Munaslub juga menyepakati Airlangga sebagai ketua umum mendapatkan mandat penuh untuk melakukan revitalisasi dan reposisi kepengurusan sesuai dengan kebutuhan partai.
"Jadi, tidak ada formatur," ujar Menteri Perindustrian itu.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/20/11341381/munaslub-sepakati-kepengurusan-airlangga-hingga-2019